DPRD Samarinda Akan Panggil OPD, Bahas Masalah Banjir Dan Pengupasan Lahan Tak Berijin

SAMARINDA, biwara.co – DPRD kota Samarinda menyoroti permasalahan banjir yang terus terjadi di kota Tepian (sebutan Samarinda). Bulan berganti tahun, banjir selalu menjadi momok yang menakutkan bagi warga.

Akhir pekan lalu, banjir itu kembali datang, setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD kota Samarinda, Sugiono, mengaku akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, membicarakan penanganan masalah tersebut.

Disebutkan ada dua instansi yang akan dipanggil, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

Disebutkan dua instansi itu berkaitan erat untuk tindaklanjuti dimana titik lokasi yang menjadi langganan banjir.

“Apa penyebabnya, nanti kita minta PUPR dan DLH kota Samarinda untuk menindaklanjuti, supaya segera dicarikan solusinya. Agar air itu cepat surut karena memang beberapa titik itu menjadi langganan banjir terus,”ucapnya saat di konfirmasi awak media, Rabu (08/09/21).

Seperti diketahui, Daerah Muang Dalam, kelurahan Lempake, salah satu wilayah yang terdampak banjir. Dimana mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani.

Menurut Sugiono, banjir itu cukup menganggu aktifitas warga, demikian mobilitas pengangkutan hasil pertanian, terganggu.

“Karena kalau banjir terus itu kan mengganggu aktivitas masyarakat terutama petani pasti semakin susah, baik dalam aktivitas maupun ketika menjual hasil pertaniannya ke kota,”katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, salah satu dalam penanganan banjir ini adalah perbaikan drainase yang terhubung ke seluruh wilayah samarinda.

Hal itu kata dia, jika terjadi intensitas hujan yang tinggi bisa mengalir pada drainase sehingga tidak menimbulkan genangan air di ruas tepi jalan umum, begitu pula di pemukiman warga.

“Di samping itu juga banyak yg memperbaiki drainase bagaimana supaya drainase itu bisa bisa terkoneksi, sehingga kalau terjadi hujan bisa cepat teratasi,”ujarnya.

Selain itu juga Sugiono meminta agar pengupasan lahan tak berijin disekitar area warga agar di hentikan. Hal itu juga bila ada penambang ilegal yang tidak memiliki izin usaha pertambangan agar segera berhenti beroperasi.

“Kalau memang ada kegiatan pengupasan lahan tolong di hentikan kecuali kalau itu ada izinnya kalau tidak ada suruh tutup aja, apalagi penambangan ilegal,”tutupnya (*)

Penulis : Abdul Rachman