Bupati Kukar Upayakan Kemudahan Pinjaman Modal di Perbankan, Pemkab siapkan Rp 18 Miliar

Tenggarong, biwara.co – Keluhan pedagang kecil di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tentang Pinjaman Modal di Perbankan telah sampai ke telinga Bupati Kukar Edi Damansyah. Menurut informasi yang di dapati oleh orang nomor satu di Kukar itu, ada banyak keluhan para pedagang di Kukar yang enggan melakukan peminjaman modal di bank. Hal tersebut diketahui karena persyaratan pengajuan pinjaman disebut sulit dan memiliki birokrasi yang cukup panjang.

Menyoal dengan itu, Pemkab kukar pun menyebut, bahwa kondisi tersebut kini menjadi perhatian pemkab Kukar.

Edi sapaan akrab Bupati Kukar itu, ingin mengedukasi masyarakat, dengan menyebut bahwa permodalan soal usaha akan disediakan oleh pemkab. Hal ini dilakukan atas masukkan langsung dari sejumlah pedagang yang ia dengar secara langsung saat melakukan blusukan ke setiap daerahnya di Kukar.

“Mereka inginnya instan, ini yang ingin kita coba terus edukasi,” katanya.

Pemkab Kukar akan melaunching program kredit dengan bunga nol persen dalam bentuk penyertaan modal khusus ke Bankaltimtara. Untuk tahap pertama, pemkab telah menyediakan anggaran sekitar Rp18 miliyar.

“Jadi nanti tetap penyalurannya Bankaltimtara, tanpa bunga. Tetap mekanisme perbankannya ada,” sambungnya.

Maksud dari program ini, Bupati Edi ingin melepas pedagang dari lilitan rentenir. Sehingga dalam mengembangkan usahanya mereka bisa berpikir lebih hati-hati. “Ada prinsip kehati-hatian, jangan pemborosan. Jadi ada kewajiban untuk menabung, minimal per bulan itu Rp100 ribu harus ditabung hasilnya,” harapnya.

Pedagang juga akan diberikan jaminan perlindungan. Sehingga melalui program kredit bunga nol persen ini para pelaku usaha dapat kembali bangkit.

Yang tadinya masuk dalam kategori pedagang mikro, bisa berkembang dan besar usahanya. Seandaninya mereka ingin memperbesar usaha, bisa meminjam modal ke bank melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Bisa beralih lagi dia yang lebih besar, ada KUR,” tutupnya. (adv/nei)