Ely Hartati Rasyid Kembali Gelar Sosper di Loa Kulu

Kutai Kartanegara, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartaty Rasyid, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di BPU Desa Loh Sumber, Loa Kulu, pada Jum’at (12/11/2021).

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu menghadirkan dua Narasumber Johansyah selaku Dekan STIE Tenggarong dan Mohammad Yudhi, membahas Perda No. 8 tahun 2019 terkait Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Timur 2019-2050.

“Sekarang ini kita melaksanakan Sosper di Desa Loh sumber, Loa Kulu, Sosper ini untuk menyebarluaskan informasi produk hukum yang telah disahkan DPRD Kaltim dengan harapan mendapatkan tanggapan dan saran dari masyarakat demi kemaslahatan bersama khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” kata Ely.

Antusiasme warga mengikuti kegiatan sosper

Ely mengatakan, tujuan dari perda itu adalah untuk mewujudkan kesadaran masyarakat terutama terhadap Undang-Undang dan Peraturan Daerah, sehingga masyarakat mengetahui kewajibannya serta hal-hal yang harus dilakukan untuk menghadapi perubahan iklim yang terjadi.

Ia juga menegaskan Perda No. 8 tahun 2019 ini, RUED yang menjadi panduan dalam segala upaya memastikan pengelolaan dan penggunaan energi di Kaltim.

“Pemerintah selain mengelola sumber energi seperti batu bara, gas alam atau minyak bumi yang merupakan sumber energi yang tidak dapat diperbarui, pemerintah juga perlu menggembangkan sumber energy yang dapat diperbarui untuk dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ely.(*)

 

Penulis : Cyn