Tenggarong, biwara.co – Hingga saat ini, masalah Pandemi di Dunia masih juga belum berakhir. Meskipun saat ini, tinggat penularan dan angka kematian sudah mampu di atasi. Kabupaten Kutai Kartanegara bertekat tidak ingin kecolongan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Fida Hurasani tegaskan walaupun Kabupaten Kukar memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, masyarakat di imbau tetap harus mentaati protokol kesehatan (prokes).
Menurutnya, hal itu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Kukar kembali naik.
“Prinsipnya kita tetap harus menerapkan prokes walaupun dengan status level 1,” katanya, Kamis (18/11/2021) siang.
Kemudian, ia juga menjelaskan walaupun sudah ada pelonggaran kegiatan masyarakat, dirinya bersama stake holder lain tidak lengah dalam menangani kasus Covid-19.
“Pastinya kita tidak boleh lengah dengan status level 1 ini dan kita sangat berharap level ini jangan lebih tinggi lagi,” imbunya.
Selain itu, ia mengingatkan jika level naik kembali seperti sebelumnya, maka akan banyak aturan pembatasan kegiatan masyarakat dan memiliki dampak yang besar bagi masyarakat.
“Banyaknya aturan dari PPKM ini yang berdampak kepada perekonomian kita, khususnya di Kukar,” ucapnya.
Turunnya status level PPKM di Kukar, Afe sapaan akrabnya itu berharap menjadi titik balik bagi pemulihan ekonomi. (adv/nei)