Tenggarong, biwara.co — Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin, menghadiri pelantikan sekaligus pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2019-2024 Yohanes Badulele Da Silva, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Kamis (25/11/2021).
Pelantikan dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kukar dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, disaksikan para tamu undangan yang hadir. Yohanes berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), menggantikan almarhum Supriyadi yang meninggal dunia pada bulan Agustus lalu.
Di acara itu, atas nama pemerintah daerah dan pribadi, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengucapkan selamat atas dilantiknya Yohanes sebagai PAW dari almarhum Supriadi yang statusnya berhalangan tetap.
“Dengan harapan bisa melanjutkan perjuangan dan cita-cita dari PAN untuk konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil), kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu yang merupakan basis suara dari almarhum Supriadi dan Yohanes sendiri,” harap Rendi.
Wabup juga berharap, Yohanes bisa bekerjasama dengan baik antara sesama anggota dewan, bisa memaksimalkan kinerja dewan, bisa beradaptasi dengan cepat, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Karena tidak bisa menunggu waktu lama, harus kerja cepat dan kerja tuntas dengan sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD tinggal 2 tahun,” harap Rendi, usai menghadiri acara tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Muhammad Arifin, perwakilan Forkopimda serta kepala OPD di lingkup Pemkab Kukar. (adv/nei)