Masa Pandemi Bukan Penghalang BNNP Kaltim Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Samarinda, biwara.co – Kepala BNNP Kaltim Wisnu Andayana mengungkap sepanjang tahun 2021 ini pihaknya telah berhasil menangkap 28 tersangka pelaku kejahatan narkoba. Dalam Pandemi Covid-19 bukan menjadi permasalahan yang berarti bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dalam mengungkapkan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim.

Dengan karakteristik tersangka kasus kejahatan narkoba tercatat pernah diperankan oleh 6 orang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), 2 orang anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), 19 anak Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 1 diantaranya adalah karyawan Perseroan Terbatas (PT) di salah satu perusahaan yang tidak disebutkan itu.

Dalam pengungkapan tersebut BNNP Kaltim memaparkan jumlah shabu yang berhasil disita yakni seberat 5.881,11 gram/brutto, kemudian 4.675 gram/brutto ganja. 3,5 butir ekstasi, dan 29 gram/brutto narkoba jenis cannabinoid.

Wisnu menyebutkan, jika jalur yang paling rawan masuknya barang haram tersebut banyak di pintu masuk perbatasan provinsi di Kaltara, negara tetangga (Malaysia) baik darat maupun laut.

“Namun ada juga daerah yang sulit untuk dijangkau, seperti pelabuhan tikus yang tidak terdeteksi,” bebernya dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun 2021 BNNP Kaltim, pada Rabu (29/12/2021).

Meski wilayah Kaltim banyak terjadi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kaltim bukanlah tempat yang memproduksi langsung seperti pabrik, melainkan hanya sebagai tempat persinggahan untuk kembali disebarkan ke daerah lain.

“Dulu waktu saya menjadi kepala BNN di Gorontalo, saya pikir Kaltim memiliki pabrik produksi narkoba tapi ternyata bukan,” terangnya.

Lebih lanjut, Wisnu kembali disodorkan pertanyaan bagaimana cara BNNP Kaltim bekerja dalam hal ini memblokade atau mengantisipasi masuknya narkoba ke Kaltim, karena melihat kasus peredaran narkoba yang terus terjadi seperti tidak ada hentinya. Wisnu menjawab, pihaknya di BNN saat ini sedang kekurangan pegawai untuk bekerja.

“Kita kekurangan pegawai untuk bekerja, mengingat juga anggaran kita yang begitu terbatas karena untuk melakukan pemantauan, tidak sedikit dana yang dikeluarkan,” ujarnya.

Ia mengaku telah mencoba meminta alokasi anggaran saat pembahasan APBD Perubahan 2022 Kaltim namun hingga saat ini pihaknya tidak mendapatkan kabar kelanjutannya.

“Kami BNN juga sudah mencoba lakukan hearing dengan DPRD Kaltim namun sampai saat ini belum ada kabar kelanjutannya. Saya kira mungkin untuk tahun depan belum ada. Tetapi dari BNN RI telah berusaha juga membahas hal ini di DPR RI. Semoga hasilnya sesuai harapan,” tutur Wisnu.

Wisnu menegaskan jika hal ini lagi-lagi bukanlah sebagai penghhalang BNN untuk menekan lajunya peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga pihaknya terus melakukan kerjasama dengan Polri, sebab Poolri memiliki anggota yang cukup banyak.

“Kita juga telah mencoba menekan peredaran narkoba di wilayah kampus dengan membentuk relawan yang akan membantu mengawasi, disamping kami terus melakukann penyuluhan bahaya narkoba. Beberapa waktu lalu kita telah mendapatkan 1 tersangka di wilayah kampus,” tandasnya.

Terkait hal tersebut pula, sepanjang tahun 2021 BNNP Kaltim dan jajaran telah melakukan upaya rehabilitasi baik medis maupun sosial dan sebanyak 371 orang/klien telah mendapatkan pelayanan rehabilitasi baik berupa rawat jalan ataupun rawat inap yang akan dilanjutkan ke program pascarehabilitasi yang dibantu oleh 51 orang agen Pemulihan yang telah mendapat pelatihan.(*)

 

Penulis : Cyn