Kegiatan yang terselenggara pada Minggu (23/10/2022) di Hotel Novotel Balikpapan, ini turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara Sukotjo dan Kepala Cabang Bankaltimtara Tenggarong Amuniantoyo,
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Rendi Solihin memberikan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat didalam kegiatan ini. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, perkembangan pengelolaan keuangan daerah di Kutai Kartanegara mengalami kemajuan yang signifikan mulai dari diberlakukannya Transaksi Non Tunai (TNT). Kemudian, ditindaklanjuti dengan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah melalui SP2D online dan dilengkapi ATKP.
Akan tetapi lanjut orang nomor dua Kutai Kartanegara itu, hal tersebut belum disempurnakan dengan adanya regulasi yang mengatur dokumen standar transaksi online. “Sehingga, pernyataan ini mampu menjawab kegelisahan pimpinan terkait percepatan pelaksanaan pembangunan percepatan pertanggung jawaban belanja,” jelasnya.
“Semoga pedoman pertanggung jawaban ini dapat memudahkan pengelolaan keuangam dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan melalui percepatan pertanggung jawaban belanjanya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kutai Kartanegara Sokotjo membeberkan bahwa latar belakang peresmian ini karena melihat lambatnya penyelesaian dokumen pertanggung jawaban belanja yaitu ganti uang persediaan (GU) serta pembayaran langsung (LS).
“Tingkat ke-akurat-an dan keakuntabelitasan data kurang dapat dipercaya, serta alokasi dana penyelesaian dokumen, pertanggung jawaban belanja tidak ekonomis,” bebernya.
Tujuan peresmian Si Cakep ini lanjut Sokotjo, agar tersedianya surat edaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) tentang dokumen standar pertangungjawaban online. “Harapannya, bisa dirasakan manfaatnya dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kutai Kartanegara,” tegasnya. (Dey/Adv/KominfoKukar)