Dimana, penandatangan MoU tersebut ialah rangkaian dari kegiatan upacara peringatan Hari kesehatan nasional ke 58 yang terlaksana di halaman kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Sabtu (12/11/2022).
“Perjanjian kerjasama ini dibuat dan ditandatangani antara Kepala DPPKB Adinur MAP sebagai pihak Kesatu, dan Martina Yulianti selaku pihak kedua,” sebut Edi.
Kegiatan tersebut dirangkai juga dengan penandatangan MoU yang sama antara DPPKB Kukar dengan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi), Kecamatan Samboja.
Sehubungan dengan itu, Kepala DPPKB Kukar Adinur mengatakan, maksud dan tujuan perjanjian adalah adanya kesepakatan para pihak untuk melakukan kerjasama dalam bidang pelayanan KB MKJP/MOW.
“MKJP merupakan jenis kontrasepsi yang sekali pemakalannya dapat bertahan selama 3 tahun sampai seumur hidup. Terdapat berbagai jenis MKJP seperti alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), implan, medis operatif wanita (MOP),” jelasnya.
Dimana, tujuan perjanjian ini adalah untuk mengikat para pihak dalam memberikan pelayanan KB MKJP/MOW bagi peserta.
“Pihak kesatu berhak mendapatkan pelayanan KB MKJP/MOW dari pihak kedua secara profesional dan efisien yang diselenggarakan sesuai dengan standar pelayanan media secara konsisten dan berkelanjutan sesuai dengan syarat yang berlaku,” rincinya.
“Mendapatkan ruang perawatan peserta yaitu kelas tiga, juga mendapatkan laporan medis peserta dari pihak kedua,” pungkas Adinur. (Cyn/Adv/KominfoKukar)