Kabar tersebut, menjadi kabar gembira bagi seluruh ASN kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal tersebut disampaikan Sekda Kukar Sunggono saat memimpin Apel Pagi ASN di Lingkungan Sekretariat Kabupaten, Kantor Bupati, Tenggarong, pada Senin (14/11/2022) pagi.
“Alhamdulillah minggu kemarin usulan kenaikan TPP Kukar sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat (Kemendagri-red). Ya, mudah- mudahan tahun depan 2023 sudah bisa diterapkan berbasiskan kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja,” katanya
Dengan diberlakukannya TPP berbasiskan e-kinerja, kata Sunggono, tidak ada lagi alasan pegawai tidak melaksanakan kinerja dengan baik, terutama terkait kedisiplinan.
“Kenaikan TPP berbasiskan e-kinerja dengan skema 60 persen itu akan dihitung berdasarkan kinerja dan 40 persen kehadiran atau kedisiplinan ASN,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa kewajiban penerapan e-kinerja bagian dari rencana aksi yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana, Aplikasi e-kinerja tersebut juga sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja serta menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja.
“Pada intinya penerapan e-kinerja berkaitan dengan kenaikan TPP dengan sendirinya akan terpantau dan terlihat, mana ASN yang berkinerja dengan kedisiplinan dan mana yang tidak, maka secara sistem berpengaruh terhadap TPP yang diterima masing-masing ASN,” jelasnya.
Menurut Sunggono, proses pembahasan kenaikan TPP berjalan cukup lama dan mengingat sekitar 12.937 ASN di Kukar perlu perhitungan yang matang berkaitan dengan hak dan kewajiban yang akan diterima ASN kedepannya.
“Ya, TPP yang bakal diterima masing-masing ASN nantinya bervariasi sesuai beban tugas yang diampu masing-masing pejabat maupun pegawai,” ujarnya.
Oleh sebab itu, saat ini bukan lagi era nya masa lalu dalam bekerja sesuai tupoksi melainkan sudah lintas birokrasi Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang semuanya bisa dimanfaatkan pemikirannya.
“Untuk itu saya juga mendorong semua ASN untuk meningkatkan kompetensi individu masing- masing, mengingat lajunya harapan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi belum maksimal, dan perlu ditingkatkan lagi,” tandasnya. (Cyn/Adv/KominfoKukar)