Samarinda, biwara.co – Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022 menemukan lubang tambang yang dekat dari jalan umum, hal itu diungkapkan oleh Anggota Pansus LKPJ Gubernur 2022, Baharuddin Demmu saat melakukan uji petik terhadap pembangunan jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Demmu menyebutkan jarak yang sangat dekat dapat dimungkinkan kegiatan aktivitas tambang terdahulu menyalahi aturan yang ada, sebab ia menegaskan ada ketentuan rasius jarak minimal 500 meter dari fasilitas umum. Ia berkomitmen untuk menuntaskan temuan tersebut.
“Sehingga nanti kami minta di DPRD supaya cepat dilakukan penutupan, sehingga jalan-jalan provinsi kita ini aman,” sebutnya.
Ia menjelaskan jarak yang tak jauh dari fasilitas umum ini dikhawatirkan mempengaruhi ketahanan badan jalan yang telah dibangun oleh Pemprov Kaltim.
“Ada satu ketakutan, kalau lubang tambang ini tidak ditutup, itu kan lama kelamaan air turun lama kelamaan mengganggu jalan provinsi,” ungkapnya.
Ia berharap dari lubang pasca tambang yang ditemukan dapat dilakukan penanganan atau penutupan untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan. (Adv/DprdKaltim/AL)