Berau, biwara.co – Menjelang Pemilihan Umum (pemilu) 2024, banyak sekali informasi hoax tersebar di masyarakat yang dapat memecah belah masyarakat. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tak henti mensosialisasikan 4 (empat) pilar wawasan kebangsaan.
Empat pilar itu ialah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai 4 Pilar Kebangsaan yang perlu diketahui serta dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Safuad, menyampaikan bahwasanya kegiatan ini digelar untuk membumikan terus Pancasila kepada masyarakat di seluruh pelosok Benua Etam. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya ideologi baru yang memecah belah bangsa.
“Maka dengan kegiatan rutin kedewanan yaitu Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) ini, kami bertujuan untuk memberikan pendidikan dasar bela negara ke masyarakat,” kata Safuad, usai menggelar Sosbang di Desa Trans Bangun, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, pada Selasa (30/01/2024).
Untuk itu, dirinya mengatakan wawasan kebangsaan ini sangat penting untuk di sosialisasikan, sebab merupakan suatu hal yang perlu diketahui masyarakat luas.
“Mulai dari kota hingga ke desa-desa dan Rt-Rt diseluruh Indonesia perlu mengetahui dasar wawasan kebangsaan ini. Apalagi di era teknologi sekarang banyak tantangan yang memberikan dampak negatif terhadap pelemahan nilai kebangsaan,” kata Safuad.
Dimana, menurut Safuad, 4 pilar kebangsaan itu, juga menjadi pembahasan kunci untuk memupuk kecintaan seluruh masyarakat Indonesia pada tanah air.
Selain itu, kegiatan ini juga digelar dalam upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda, untuk membangun serta mengembangkan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Seperti yang kita tau, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar utama dalam wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Safuad menjelaskan, bahwa wawasan kebangsaan 4 pilar utama kebangsaan, adalah Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD 1945 adalah konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara yang menjadi komitmen bersama dalam bernegara.
“Pancasila merupakan suatu ajaran yang sangat lengkap, dalamnya terkandung falsafah bagaimana masyarakat Indonesia beragama, berbangsa, dan bernegara,” tuturnya.
Safuad berharap, bahwa program sosbang ke depannya akan memberikan manfaat yang luar biasa dalam pertumbuhan bangsa dan negara. Serta, penerapan nilai kebangsaan di lingkungan masyarakat dapat tercipta dengan baik.(*)