Masa Pandemi Covid-19 Tidak menjadi Halangan Polresta Samarinda Ungkap Kasus Kejahatan

Samarinda, biwara.co – Polresta Samarinda tetap laksanakan kegiatan memberi pelayanan kepada masyarakat dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan di Samarinda, walaupun disibukkan dengan kegiatan vaksin dan yustisi dalam masa pandemi Covid-19.

Disampaikan dalam konferensi pers kegiatan Polresta Samarinda Tahun 2021 oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya selama tahun 2021 tetap melaksanakan tugas dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan.

“Kita tetap melaksanakan beberapa kegiatan walau pun kondisi disibukkan dengan vaksinasi dan yustisi yang berkaitan dengan covid-19. Kita berhasil mengungkap beberapa kasus di tahun 2021 ini, saya berterima kasih kepada pihak terkait,” katanya saat konferensi pers di Aula Polresta Samarinda, pada Kamis (30/12/2021).

Dia mengatakan, bahwa treding kepercayaan masyarakat pada polri sekitar 82 persen. “itu yang harus kita jaga dan tingkatkan agar dicintai masyarakat dan masyarakat akan percaya bahwa polisi dapat mengayomi masyarakat,” ucap Arif.

Sepanjang 2021 ini, jenis-jenis kasus menonjol terutama narkoba, ada 11 jenis kasus menonjol di antaranya yang pertama narkoba tren pertama dari CT 219 ke CC 227, sehingga ada 74 persen peningkatannya.

Lanjutnya, Curanmor CT 147 dan penyelesaiannya 119 jadi ada 81 persen menurun di banding tahun lalu sebanyak 82 persen, Curat 86 kasus yang ditangkap hanya 83 kasus jadi 97 persen curat, surat 100 persen. “Di mana semuanya turun,” ucap Arif.

Arif juga menyampaikan, pada kasus pembunuhan ada 4 kasus semuanya dapat terselesaikan, “alhamdulillah kita selesaikan semuanya dan ungkap semua kasus tersebut,” ujarnya

Penipuan ada 12 kasus yang sudah di selesaikan 6 kasus, jadi 50 persen. Penggelapan 95 persen, penganiayan berat sebanyak 36 kita selesaikan 33 jadi 92 persen. Tahun ini juga banyak kasus pengeroyokan sekitar 20 kasus, terselasikan sebanyak 13 kasus.

“Banyak juga kasus pengeroyokan selama tahun 2021, ada 20 kasus namun bisa kita selesaikan 13 kasus, jadi sekitar 65 persen,” ungkapnya.

Dia mengatakan kasus yang menyangkut KDRT ada 17 kasus dan yang terselesaikan 16 kasus, sekitar 95 persen. Lalu Perbuatan cabul 24 kasus dan sudah terselesaikan 22 kasus, jadi sekitar 92 persen penyelesaiannya.

“Jadi totalkasus yang bisa kita selesaikan lebih dari 50 persen yakni sebanyak 87,11 persen jumlah kasus 652 bisa terselesaikan sebanyak 568 kasus,” tukas Arif.

Arif menghimbau, untuk menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Kaltim, mencegah penyebaran berita hoax

“Saya menghimbau agar sama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas kondusif di wilayah Kaltim, menghindari mencegah dan tidak melakukan penyebaran terlebih memproduksi hoax, tidak menggunakan isu sara untuk kepentingan pribadi atau golongan, dan patuhi protokol kesehatan melakukan 3M selama masa pendemi covid-19 ini,” himbaunya.

Dengan harapan, agar masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum

“Melaporkan setiap aktivitas masyarakat yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, agar masyarakat dapat selalu membangun komunikasi dengan polisi sebagai mitra sejajar guna memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn