Ribuan Mahasiswa Turun Ke Jalan, Padati Kantor DPRD Kaltim

Samarinda, biwara.co – Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam), dengan ribuan Mahasiswa yang turun ke jalan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Teuku Umar, Senin (11/4/2202).

Terlihat sejumlah massa aksi dalam kesempatan itu secara bergantian menyampaikan orasi politik serta tuntutan. Humas Aksi, Hasbi Mo’a menyebutkan jumlah organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut sebanyak 59 lembaga dengan jumlah massa sekitar 2.000 orang.

Massa aksi tersebut datang dari seluruh organisasi internal kampus dan eksternal kampus, yang ada di Kaltim, terkhusus Samarinda.

Hasbi juga menyebutkan dalam aksi tersebut sebanyak tiga tuntutan yang disampaikan. Pertama, menolak dan membatalkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax yang sebelumnya berkisar Rp9.000 menjadi Rp13.000 per liter.

Kedua, menolak dan membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebelumnya dari 10 persen menjadi 11 persen. Ketiga, menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024 mendatang.

Mereka berharap dan meminta pemerintah agar segera menurunkan harga BBM jenis pertamax dan menurunkan PPN dari kisaran sebelumnya.

“Kami berharap kenaikan BBM dan PPN ini bisa dikaji ulang sehingga bisa diturunkan kembali, karena ini sungguh membebani masyarakat,” katanya saat diwawancarai awak media di lokasi aksi.

Menurutnya, kebijakan menaikkan BBM dan PPN justru membebani masyarakat, padahal perekonomian masyarakat baru saja bangkit setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19. Karena itu, mereka berharap agar pemerintah segera mengkaji ulang kebijakan tersebut, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Harusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam hal pemulihan ekonomi, bukan malah memberatkan masyarakat dengan menaikan harga BBM dan PPN serta kebutuhan pokok lainnya,” sambungnya.

Massa aksi juga menilai isu perpanjangan masa jabatan presiden seolah-olah dilakukan secara terstruktur dan sistematis, bahkan dinilai melanggar konstitusi negara secara mencederai demokrasi.

“Jadi kami melihat isu perpanjangan masa jabatan presiden ini seolah-olah terstruktur dan sistematis. Baik yang dilakukan oleh kalangan Ketua Parpol (Partai Politik,red) maupun oleh para menteri-menteri yang ada istana negara,” ungkapnya.

Karena itu, Mereka meminta kepada DPRD Kaltim sebagai perpanjangan tangan rakyat untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut kepada DPR RI dan Presiden Jokowi untuk menyatakan sikap tegas dan menolak perpanjang masa jabatan serta penundaan Pemilu.

“Kami masih percaya DPRD adalah wakil rakyat. Karena itu masyarakat Kaltim meminta kepada wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi kepada kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” terangnya.

Dalam aksi itu, ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, menemui massa dan duduk bersama untuk mendengarkan tuntutan mahasiswa dan menandatangi memorandum.

“Saya sebagai perwakilan anggota DPRD Kaltim, apa yang menjadi komitmen nya kita dukung,” tukasnya.(*)

 

Penulis : Cyn