Kutai Kartanegara, biwara.co – Komisi I DPRD Kaltim meninjau langsung ke lapangan terkait dengan pengaduan warga di Dusun Batu Hitam, Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara yang terdampar, Rabu, 28 September 2022.
Para anggota DPRD Kaltim yang hadir, yakni Jahidin, Marthinus, Rima Hartati dan M. Udin.
Anggota DPRD Kaltim Marthinus saat diwawancara media ini mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan Kelompok Tani Sri Warga dan Projo Kukar.
Mereka melaporkan PT Multi Harapan Utama (MHU) akibat aktivitas pertambangan tersebut, ada lahan warga sekitar 5,2 hektar yang sudah tidak berfungsi lagi karena pencemaran
“Sudah tidak bisa ditanami padi, kasihan warga,” ucap politisi PDI-Perjuangan ini.
Selain itu masyarakat juga mengadu bahwa PT MHU menghilangkan sumber air bersih warga dan jaringan parit yang ada tidak berfungsi lagi.
Atas dasar tersebut warga meminta kompensasi atas kerusakan yang sedang terjadi.
“Tdi pihak MHU masih berkonsultasi dengan manajemen pusat. Tadi perwakilannya pak Syamsir eksternal PT MHU lobi lagi ke pusat,” ucapnya.
Karena menurut Marthinus PT MHU hanya siap sementara ganti rugi dengan nominal 100 juta dengan catatan PT MHU masih ingin memperbaiki.
Dirinya melanjutkan yang sempat menjadi perdebatan alot ada persoalan embung (tempat penyimpanan air). Embung itu ada sekitar enam .
“Ada juga bantuan pompa air. Namun 4-5 tahun ini penyimpanan air itu tidak berfungsi lagi. Sulit warga mendapatkan air bersih,” ucapnya.
Atas persoalan tersebut, dia menilai jikalau PT MHU tidak segera melakukan mediasi dengan warga maka pihaknya dari DPRD Kaltim akan mendorong ini dalam rapat dengar pendapat dan melibatkan semua komisi. (Nyo/Adv/DprdKaltim).