Anggota DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid Dorong Hotel Royal Suite Jadi Pemasukan PAD

Samarinda, biwara.co – Dalam rangka menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja di Hotel Royal Suite Balikpapan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid saat diwawancarai media ini, Minggu 2 Oktober 2022.

Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau aset Pemprov Kaltim yang dikerjasamakan dengan PT. SGI.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan bahwa PT. SGI baru saja mengambil alih manajemen pada April 2022 yang sebelum di kelola PT. Timur Borneo Indonesia (PBI).

Kunjungan tersebut juga mempertanyakan pengalihan. Pihak PT SGI menurut Ely melakukan peralihan dengan resmi dan telah mendapat persertujuan Pemrov Kaltim.

Peralihan itu juga terjadi akibat ketidakmampuan PT TBI mengelola manajemen Hotel Royal Suite. Apalagi lanjut Ely pada saat itu terjadi pandemi Covid-19.

Sebab, yang pihaknya tuntut adalah pendapatan daerah. Hutang yang tertunggak disaat PT. TBI mengelola Hotel Royal Suite. Dan menurutnya hal tersebut rekomendasi BPK. Harus bertanggung jawab.

Tetapi setelah peralihan pihak PT SGI melalui direktur Devi, berjanji untuk tahun depan sudah mulai mencicil tagihan.

“PT SGI pun tidak tahu ternyata utangnya banyak. Jadi gitulah. Mereka merasa kecolongan juga,” ucap perempuan asal daerah pemilihan Kukar ini.

Karena berjanji untuk membayar pihaknya mensuport keinginan dan niat baik dan niat baik PT SGI.

“Untuk pendapatan asli daerah kan. Mereka lagi merenovasi, memperbaiki dan berinvestasi sebanyak 8 miliar” ucapnya.

Diakhir Ely menjelaskan sebagai pengelola swasta yang dikejar pasti keuntungan dan untuk pasar Balikpapan sangat menggiurkan.

Karena kedepan akan ada IKN terus kemudian tingkat hunian hotel di balikpapan lumayan besar.

“Jadi sayang sekali mereka gak ambil itu. Semua kunker se Kaltim, ASN, atau Kalsel , Sulsel arahnya ke Balikpapan dan itu pasar yang bagus,” ucapnya.

Dan hotel Royal Suite itu harus menghasilkan menjadi sumber pendapatan buat Kaltim.

“Karena kami di komisi II berkonsentrasi di pendapatan daerah, ya harus kami monitoring, kami kontrol,” tutupnya.

Sebagai informasi Hotel Royal Suite Balikpapan merupakan aset Pemrov Kaltim yang pengelolaanya dikerjasamakan dengan PT TBI di tahun 2016 dan beralih ke PT SGI si 2022. (Nn/Adv/DprdKaltim)