DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 44, Salah Satu Pembahasan Terkait Ranperda APBD 2023

Samarinda, biwara.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) gelar rapat paripurna ke 44 di Lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Selasa 11 Oktober 2022.

Rapat tersebut membahas 3 hal yakni, pertama tanggapan atau jawaban gubernur Kaltim terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) .

Kedua terkait penetapan pembahasan rancangan Perda oleh komisi atau gabungan komisi dan Pansus. Ke tiga tanggapan atau jawaban gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud ditemui usai sidang mengungkapkan untuk APBD 2023 menurut politisi Golkar ini masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Masih banyak hal hal yang masih perlu kita bicarakan di Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kaltim,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan untuk nilai anggaran di tahun 2023 sebanyak 15,1 T. Sebelumnya 14,9 T namun ada tambahan 200 M.

Untuk peruntukannya akan dibahas lebih dalam dan detail. Tentu menurutnya ada program prioritas yang akan diutamakan.

” Jalan, bangunan yang belum selesai 2022 dilanjutkan 2023. Seperti Rumah Sakit Kopri, Inspektorat, Rumah Sakit Mata . Ada beberapa yang belum selesai itu dianggarkan lagi,” ucapnya.

Adapun untuk anggaran pendidikan sendiri itu juga dibicarakan dan tentu akan akomodir semua.

“Sesuai dengan yang disampaikan staf ahli gubernur. Harapannya sesuai. Tapi kita lihatlah, makanya di banggar kita akan lebih detail,” ucapnya. (Nn/Adv/DprdKaltim)