Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di kecamatan Samboja, BPU Samboja Jalan Gunung Pasir, Rt. 05 Kelurahan Kampung Lama, Samboja, pada Senin (14/11/2022).
“Terima kasih atas sambutan dan fasilitasi yang telah diberikan kecamatan Samboja. Kegiatan ini tentunya akan memberikan kemanfaatan dalam menambah wawasan terutama dalam upaya kita bersama mencegah penyebaran paham radikalisme dan bahaya terorisme khususnya di wilayah Kutai Kartanegara,” kata Kepala Kesbangpol Rinda Desianti.
Rinda mengatakan, sosialisasi tersebut juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar, Kementerian Agama (Kemenag), serta stakholder lainnya dalam memberikan pemahaman dan wawasan bersama-sama mengantisipasi paham- paham radikalisme serta bahayanya terorisme bagi kehidupan berbangsa.
“Inilah yang mesti dipahami bahwa paham radikalisme merupakan suatu pemahaman yang dibuat olehs ekelompok orang yang menginginkan perubahan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara yang ekstrem atau kekerasan. Upaya-upaya tersebut harus dicegah sebagai bagian dalam menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang aman dan tentram,” jelasnya.
Rinda juga menyampaikan, bahwa wilayah Samboja sendiri merupakan wilayah perlintasan antar kabupaten dan terdekat dengan pintu Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara serta provinsi Kalimantan Timur. Untuk itu pemkab Kukar melalui Kesbangpol terus melakukan pemantauan dan upaya-upaya pencegahan paham radikalisme dan bahaya terorisme.
“Wilayah Samboja yang merupakan perlintasan menjadi atensi atau perhatian kesbangpol dalam memberikan sosialisasi bagaimana cara kita bersama-sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta mencegah bahaya terorisme dan paham radikalisme lainnya, termasuk di Anggana dan Loa Janan,” tuturnya.
Ketiga wilayah tersebut, sambung Rinda, ialah Samboja, Loa Janan dan Anggana merupakan akses terbuka dimana dengan adanya IKN maka tidak menutup kemungkinan banyak orang-orang akan berbondong-bondong datang ke IKN.
“Kita sebagai warga harus pedull serta peka terhadap lingkungan masing-masing, dengan adanya pendatang baru yang bermukim atau tinggal diwilayah kita maka harus mewaspadai gerak-gerik serta tingkah laku yang tidak semestinya dan segera melaporkan ke aparat berwajib. hal tersebut juga sebagai langkah cepat dalam menyikapi yang tidak wajar sehingga wilayah kita tetap terkendall aman dan tentram,” pungkasnya. (Cyn/Adv/KominfoKukar)