Pansus Investigasi Pertambangan Diharapkan Beri Laporan Secara Detail

Samarinda, biwara.co – Diperpanjangnya masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan, mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail. Menurut Ismail, pansus harus bisa menghadirkan pelaku tambang dalam rapat paripurna untuk mendengarkan laporan akhir.

Anggota Fraksi Partai Demokrat-Nasdem itu menyampaikan hal ini dalam interupsinya saat pansus menyampaikan laporan akhir di Rapat Paripurna ke-6, yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Senin, 6 Februari 2023.

Ismail berpendapat, dengan hadirnya pelaku, Pansus Investigasi Pertambangan bisa memuat laporan secara detail.

Dengan demikian, kata Ismail, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim bisa serius untuk membenahi pertambangan di Benua Etam.

“Makanya saya ingatkan kepada pimpinan dewan tadi karena saya lihat tidak ada sama sekali perwakilan pertambangan yang hadir. Kalau kita serius, seharusnya pelaku tambang diinformasikan dan didengarkan laporan akhirnya,” sebut Ismail.

“Syukurnya tadi diterima perpanjangannya, kalau seandainya tidak. Makanya saya sampaikan ke pimpinan untuk mengundang pelaku tambang. Kalau tidak hadir maka umumkan apa alasannya tidak hadir. Kami butuh investasi yang serius di sektor pertambangan untuk membangun Kaltim,” ucap Ismail melanjutkan.

Ismail juga memberi perhatian pada dua masalah krusial yang sedang didalami Pansus Investigasi Pertambangan, yakni reklamasi pasca tambang dan dana Corporate Social Responsibilities (CSR).

“Sebutkan saja mana tambang yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang dan perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajibannya memberikan CSR,” tegas Ismail.

Ismail menekankan, masyarakat perlu tahu mengenai permasalahan tambang di Kaltim dan pansus ini menunjukkan bukti keseriusan DPRD Kaltim untuk mengusut carut-marutnya permasalahan tambang di Benua Etam. (Adv/DprdKaltim/AL)