Samarinda, biwara.co – Berkembangnya zaman membuat penggunaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah mulai mengalami degradasi. Beragam faktor seperti kurangnya ruang secara formal untuk memperkenalkan bahasa-bahasa tersebut menjadi generasi muda sekarang lebih condong menggunakan bahasa serapan dari sisi Bahasa Indonesianya itu tidak ada kaitannya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan, ruang secara formal dilakukan untuk membangkitkan kembali penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dan bahasa daerah. Oleh sebab itu, ia mendorong kepada civitas akademik, baik di tingkat SD, SMP, SMA diberikan kearifan lokal supaya bagaimana bahasa daerahnya itu bisa dimunculkan kembali.
“Sekarang itu ada 9 bahasa di masing-masing daerah di Kaltim. Itu yang teridentifikasi dan masih eksis. Selebihnya ada beberapa yang sebenarnya harus kita gali lagi karena memang sebagian besar itu punah. Makanya kami akan berkoordinasi untuk melibatkan akademisi yang memang punya bidang pembahasan, untuk coba akan kita gali nantinya,” ucap Saleh, kepada wartawan di Samarinda, Senin, 13 Februari 2023.
Pengenalan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta bahasa daerah dalam kegiatan formal dinilai sebagai upaya agar generasi muda lebih mengenal kearifan lokal mereka. Saleh menuturkan, Jangan sampai tergerus dengan teknologi modern, digital dan segala macam, sehingga bahasa daerah akan punah.
Saleh menerangkan, pihaknya akan terus berupaya mengenalkan, sekaligus juga membahasakan bahasa Indonesia yang baik dan benar melalui event formal, misalnya kegiatan sekolah atau event yang sifatnya melibatkan banyak orang.
“Dari sisi utama kami tetap mengupayakan bagaimana bahasa Indonesia ini menjadi bahasa negara dan bahasa resmi. Tetapi di lain pihak, sastra dan bahasa daerah itu menjadi bagian tidak terpisahkan bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Terutama untuk lingkup kecil di lingkungan keluarga, supaya bahasa Indonesia tetap lestari, bahasa daerah juga tetap lestari,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)