Warga Minta Pembangunan Taman Bermain Anak, Ini Kata Ananda Emira

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis memperjuangkan aspirasi masyarakat, yang mengingingkan pembangunan taman bermain anak.

Ide pembangunan sarana bermain anak ini muncul setelah adanya usulan dari masyarakat Kota Tepian ketika legislator karang paci ini menggelar reses.

Meski begitu, wanita yang akrab disapa Nanda itu memandang, bukan berarti dapat begitu saja menentukan titik pembangunannya. Dia menegaskan, legalitas kepemilikan lahan harus lebih dulu diidentifikasi agar kedepannya tak menimbulkan masalah. Pemerintah tidak bisa membangun begitu saja di atas lahan yang legalitasnya tak jelas.

“Permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Itu bisa. Cuma kembali lagi ke legalitasnya,” sebut Nanda, saat kepada awak media, medio Februari 2023 lalu.

Dispora Kaltim merupakan mitra kerja di Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi olahraga dan kepemudaan. “Kebetulan itu mitra kami. Hanya saja, kami selalu tekankan legalitasnya,” ucapnya.

Bukan tanpa sebab Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menekankan masyarakat agar dapat menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan dulu.

Sebab, sebelum usulan itu ditampung, Nanda memiliki pengalaman yang harus dijadikan evaluasi olehnya, lantaran terdapat kegiatan yang tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas.

“Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempake. Warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut. Saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitasnya. Sayang sekali,” tutup anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda. (Adv/DprdKaltim/AL)