Samarinda, biwara.co – Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Kaltim utarakan sejumlah evaluasi terhadap salah satu perusahaan tambang di Bumi Etam. Perusahaan tersebut bernama PT Tiara Bara Borneo (TBB)
Evaluasi disampaikan dalam agenda rapat bersama di Hotel Aston Samarinda pada Rabu (12/4/2023). Rapat tersebut bertujuan meminta keterangan terkait produktifitas perusahaannya. Kendati itu data yang disajikan dianggap jurang lengkap.
Wakil Ketua Tim Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim, Muhammad Udin mengatakan salah satu yang ingin pihaknya dalami ialah program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan jaminan reklamasi (Jamrek).
“Ini mau dipastikan, apakah realisasinya telah sesuai dengan perjanjian kerja awal atau belum,” ungkap Udin, kepada awak media.
Apalagi, belakang pihaknya kerap menerima aduan masyarakat kalau ada banjir lumpur yang diakibatkan kegiatan PT TBB, sehingga Tim Pansus mau mengklarifikasinya.
“Namun PT TBB mengaku telah melakukan akuisisi pada tahun 2018 lalu. Maka kami minta berkaitan dengan tersebut, datanya, tetapi perwakilan perusahaan tidak dapat memenuhi data yang dipertanyakan,” imbuhnya.
Meski demikian, Politikus Partai Golongan Karya ini menegaskan pihak pansus masih akan menunggu hingga 2 hari ke depan untuk PT TBB memberikan data terkait PPM dan Jamrek. Karena sebagai wakil rakyat pihaknya wajib mengetahui bahwa mereka telah menjalankan kaidah pertambangan dengan baik dan benar.
“Karena itu nanti jadi bahan kami untuk mengevaluasi,” tegasnya.
Sementara itu perwakilan PT TBB, Purnomo menegaskan data yang diperlukan oleh Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim tengah pihaknya persiapkan.
Kemudian mengenai pelaksanaan realisasi PPM yang belum mencapai 100 persen, Purnomo mengatakan PT TBB akan berkomitmen menjalankan kewajiban itu sesuai usulan yang telah diterima setelah melakukan pertemuan dengan Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim. (Adv/DprdKaltim/AL)