Samarinda, biwara.co – Tim Panitia Khusus atau Pansus pembahasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat bersama dengan mitra kerja serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemerintah Provinsi Kaltim di Balikpapan, belum lama ini.
Rapar kerja ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono. Dalam kesempatannya, dirinya mengapresiasi kehadiran tamu undangan yang hadir untuk membahas sejumlah keterangan mengenai kendaraan alat berat. Kendati timbul rasa kecewa terhadap beberapa perusahaan terkait karena telah diundang namun tidak hadir.
Secara umum hasil dari diskusi didapat keterangan bahwa sebagian besar perusahaan menggunakan jasa kontraktor untuk pemenuhan keperluan kendaraan alat beratnya. Bahkan tidak sedikit yang mengaku ada banyak kendaraan yang digunakan berplat Non KT alias asal Kalimantan Timur.
“Untuk detailnya dalam rapat telah disepakati bahwa semua diminta untuk melaporkan daftar kontraktor, sub kontraktor dan vendor masing-masing beserta data alat berat dan kendaraan operasional perusahaan. Adanya pengenaan pajak ini nantinya sebagai kontribusi bagi PAD,” kata Sapto Setyo Pramono.
Dalam kacamata pengawasan, kendaraan operasional Non KT yang masif beroperasi di Benua Etam adalah plat Jawa Timur, Jakarta dan Kalimantan Selatan. Politisi Partai Golongan Karya ini pun memohon kejujurannya dalam menyampaikan laporan. Nantinya itu akan menjadi data yang disinergikan dengan data dari pihak-pihak terkait seperti perusahaan penyedia alat berat.
Ditegaskan Sapto, juga bukan tidak mungkin Pansus akan sewaktu-waktu akan melakukan sidak keperusahaan pertambangan pemilik alat berat.
“Mau tidak mau, suka tidak suka semua harus menaati aturan atau perda yang telah disusun. Nanti kita akan bersurat resmi. Sebanyak 7 perusahaan yang hadir hari ini artinya perduli dengan Kalimantan Timur,” tegas Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono.
Lanjut, sejumlah masukan dan harapan disampaikan oleh perusahaan, salah satunya harapan mendapat kesempatan mutasi nomor kendaraan luar menjadi bernomor kendaraan wilayah Kalimantan Timur secara gratis atau pemutihan. Hal ini mendapat respon dari Ketua Pansus serta menjadi catatan tersendiri.
Adapun 7 dari 20 perusahaan perkebunan yang hadir yaitu, PT Hamparan Perkasa, PT Kutai Argo Lestari, PT Rea Kaltim, PT Multipasific International, PT Sawit Kaltim Lestari, PT Sentosa Kalimantan Jaya dan PT Sani Perkasa sebagai perusahaan penyuplai alat berat. (Adv/DprdKaltim/AL)