Samarinda, biwara.co – Pada penyampaian laporan keterangan akhir Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Muhammad Udin menegaskan akan menyodorkan pelbagai rekomendasi. Hal itu tak terlepas dari hasil kerja lapangan yang telah dilakukan secara sistematis sesuai kenyataan.
Wakil ketua Pansus IP DPRD Kaltim itu menyebutkan, remkomendasi yang pertama adalah pihaknya ingin memastikan bahwa jumlah realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) itu sesuai dengan jumlah realisasi perusahaan yang ada di kaltim untuk masyarakat.
Kedua, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa Jaminan Reklamasi alias Jamrek yang direalisasikan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.
“Itu rekomendasi kita, karena wajib untuk mencari informasi berkaitan dengan hal tersebut. Jadi kami (tim pansus) ini masa kerja habis pada tanggal 2 mei 2023 , tapi sebelum berakhir kami pastikan bahwa seluruh dokumen termasuk hasil temuaan pansus akan kita paparkan,” kata Muhammad Udin.
Kemudian, di penyampaian akhir tim pansus akan mengundang beberapa perusahaan berkaitan, untuk mendengarkan laporan dari hasil investigasi pertambangan, dengan harapan menjadi bukti bahwa Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim tidak pernah masuk angin serta terikat kerja sama dengan tambang ilegal.
“Kita tidak masuk ranah situ, kalau tambang ilegal masuk ranah kepolisian sehingga kami serahkan kepada aparat kepolisian. Tetapi yang paling dasar adalah pansus menolak pertambangan ilegal yang ada di Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)