Samarinda, biwara.co – Kondisi Balita N (3) saat ini berangsur-angsur membaik, hal itu disampaikan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) dan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda saat mengunjungi N dirumah anggota TRC PPA Kaltim, pada Senin (12/06/2023).
“Kondisinya sudah jauh lebih baik, N balita yang sempat mendapat perawatan intensif setelah diberikan air bercampur sabu oleh tetangganya itu, saat ini sudah lebih baik,” ujarnya.
Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan bahwa sejauh ini dari pandangan sekilas kondisi N sudah jauh lebih membaik. Meski begitu lanjutnya, balita laki-laki itu akan segera di rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda guna asesmen.
Kapolresta Samarinda itu juga, menyampaikan saat ini pemberi air bercampur sabu, yakni ST (51), yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah di tahan di Mapolresta Samarinda.
“Sudah dipastikan bahwa air yang diberikan pelaku kepada balita itu mengandung sabu,” bebernya.
la juga menjelaskan dalam kasus ini ada pelaku lain yang turut diamankan, yakni R yang tinggal bersama ST. Namun ia menegaskan R tidak terlibat dalam kasus ST.
“Jadi ST diamankan Satreskrim terkait perlindungan anak dan R diamankan Satresnarkoba karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu saat ST ini diamankan,” jelasnya.
“Kami masih melakukan pendalaman apakah ST dan R hanya pengguna atau terlibat jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu Kabid Perlindungan Khusus Anak DP2A Samarinda, Syahidin Ahmad juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Samarinda melalui mereka akan melakukan pendampingan psikologi untuk N.
Tidak hanya itu, mereka juga akan memberikan pendampingan psikis untuk menguatkan mental ibu dari N.
“Karena biasa anaknya korban, bunya ikut stress. Jadi sepaket yah pendampingannya. Tapi tunggu anak ini pulih dulu. Cuma yang pasti sudah kita jadwalkan,” tandasnya.
Saat ini, bocah balita itu kini menjalani observasi di Balai Rehabilitasi BNN Samarinda melibatkan beberapa dokter, termasuk dokter spesialis.
Meski sudah mulai terlihat pulih, namun N balita laki-laki yang positif narkoba setelah meminum air bercampur sabu dari tetangganya dipantau Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda.
Mulai Senin (12/6/2023) petang kemarin N didampingi ibunya masuk ke tempat rehabilitasi narkoba yang berada di Jalan Samarinda-Bontang, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda, Kombes Pol Sutarso menjelaskan, saat ini telah dibentuk tim untuk menangani balita N yang positif zat Metamfetamin. Tim itu terdiri dari beberapa dokter ahli dan spesialis, termasuk Dokter Gigi.
“Dokter umum yang akan mengobservasi kondisi tubuh secara umum. Lalu ada Dokter Gigi, karena zat Metamfetamin memiliki tingkat keasaman yang begitu tinggi yang dapat merusak gusi dan gigi.
“Kita akan observasi gigi si balita ini. Karena jika tidak segera ditangani, nanti gusi akan terinfeksi bakteri dan virus. Setelah merusak gigi, dia masuk mengganggu syaraf pusat,” bebernya, kepada media, pada Selasa (13/6/2023).
Kemudian ada tim perawat yang akan siap menjaga selama 24 jam memantau kondisi balita N secara terus menerus.
Kombes Pol Sutarso juga menekankan bahwa pendampingan dan pemantauan tidak hanya dilakukan selama balita itu berada di balai rehabilitasi. Mereka akan terus melakukan pemantauan meski nantinya bocah 3 tahun itu sudah kembali ke lingkungan sosialnya.
“Kami akan pantau tingkat pemulihannya. Kita juga menghindari stigma (penolakan) masyarakat. Karena tidak dipungkiri itu masih ada. Jadi kita pantau jangan sampai karena stigma itu ibu dan anaknya mengalami trauma kembali,” pungkas Kombes Pol Sutarso.
(Rdy)