Sebarkan Perda Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid Sebut Peran Aktif Pemerintah Untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Kutai Kartanegara, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gencar menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) untuk menyampaikan kepada masyarakat produk perda yang telah dibuat oleh pemerintah. Salah satunya ialah perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dimana perda tersebut, perlu diketahui oleh masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Untuk itu, perda ketahanan keluarga ini perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan itu, salah satu anggota DPRD provinsi Kaltim Ely Hartati Rasyid, terus konsisten melakukan Penyebaraluasan Perda ini, di wilayah pemilihannya (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kukar, pada Sabtu (8/07/2023).

Ely sapaan akrabnya, menyebutkan ketahanan keluarga sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ketahanan keluarga yang kuat dan baik akan menjadikan pondasi ketahanan Negara semakin kokoh,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut legislator perempuan dari fraksi PDI Perjuangan itu, dengan adanya perda ini pemerintah ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga.

“Semua aspek termasuk pemerintah perlu ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga agar kedepannya kuat, baik dari agama, ekonomi, social budaya, fisik dan berbagai aspek lain yang menunjang ketahanan keluarga itu sendiri,” tandasnya.
(Rdm)