Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait Bantuan Hukum, di Jalan Ekonomi Rt 11 Loa Buah, pada Minggu (06/08/2023).
Ananda menyampaikan, kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini dilakukan sebab banyaknya masyarakat yang perlu akan konsultasi hukum.
“Hari ini kita sosper terkait bantuan hukum karena saya banyak berkegiatan di Loa Buah ini, banyak warga yang konsultasi tentang hukum,” katanya.
“Untuk itu, saya memilih melakukan sosper terkait bantuan hukum disini, jadi banyak hal-hal yang tadi ditanyakan sama warga,” lanjut Ananda.
Selain menyebarluaskan Perda Bantuan Hukum, Ananda juga berkesempatan untuk menyerap aspirasi warga Loa Buah, dimana masyarakat meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk membuatkan puskesmas di Kelurahan Loa Buah.
“Selain itu kita tadi melakukan penyerapan aspirasi juga, jadi warga Loa Buah itu berharap kepada pemerintah daerah untuk bisa membuatkan puskesmas disini, karena disini puskesmas nya baru puskesmas bantu (pusban),” jelasnya
Dirinya melanjutkan, karena akses kesehatan yang lumayan jauh bagi warga Loa Buah, maka warga sangat berharap pembangunan puskesmas ini dapat terealisasikan.
“Sebab untuk satu kelurahan Loa Buah masyarakat ke puskesmas hanya yang ada di daerah Loa Bakung. Untuk itu karena akses kesehatan yang jauh, semua warga disini menyampaikan terkait puskesmas itu, jadi sangat dibutuhkan, semoga pembangunan itu bisa disegerakan,” tutur Ananda.
Ananda juga menyampaikan, untuk tanah pembangunan Puskesmas ini, sudah ada warga yang mewakafkan tanahnya.
“Untuk puskesmas itu, katanya warga sudah ada yang mewakafkan tanah sekitar 10 kapling kurang lebih. Saya harap semua bisa memonitor lah, karena memang dibutuhkan untuk dari segi kesehatan,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk dapat membangun puskesmas di Kelurahan Loa Buah ini.
“Saya juga akan menyampaikan hal ini kepada Wali kota, dan komisi IV DPRD kota Samarinda, karena puskesmas ini kewenangan nya kota, makanya saya akan menyampaikan kepada pemerintah kota.
Kita harus kerjasama dengan berbagai pihak, kita tidak bisa kerja sendirian,” pungkasnya.(*)
(Cyn)