DPRD Kaltim Bersama Gubernur Resmi Sepakati APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024

Samarinda, biwara.co – Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan APBD 2024, resmi disepakati oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Gubernur Kaltim.

Hal ini, disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud, saat ditemui media usai rapat paripurna ke-24, di gedung B, kantor DPRD Kaltim, Samarinda.

“Terima kasih kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan secara bersama-sama, hingga penandatanganan kesepakatan dapat dilaksanakan pada rapat paripurna ke-24,” ujarnya.

Dikemukakannya, pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dimulai dari penyampaian rancangan oleh pemerintah ke DPRD Kaltim.

“Kemudian, rancangan tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kaltim,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa tahap berikutnya adalah penyampaian Nota Penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna selanjutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah melakukan proses pembahasan dan penilaian serta evaluasi terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan baik.

“Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman pengalokasian anggaran yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan,” kata Hadi.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan ini sangat dinamis.

Namun, ia yakin bahwa dinamika tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim.

Wagub percaya bahwa kerjasama TAPD dan Badan Anggaran yang terjalin baik merupakan modal dasar bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan.

“Kami sangat berharap, sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang,” ucap Hadi Mulyadi.

Adapun kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang semula Rp17,20 triliun menjadi sebesar Rp25,32 triliun dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp20,67 triliun.

Sidang Paripurna yang digelar di ruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, unsur Forkopimda Kaltim, dan pimpinan perangkat daerah Kaltim. Dari 45 anggota DPRD Kaltim, hanya 28 yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.(*)
(Cyn)