Selain bantuan dana, Bupati juga menyerahkan Akta Yayasan Baiturrahim dan Al Musafirin kepada pengurus masjid yang bertanggung jawab atas pengelolaan masjid tersebut. Bupati Edi memberikan instruksi kepada pengurus masjid untuk melakukan pendataan terhadap warga pra sejahtera yang tinggal di sekitar masjid, dengan jumlah sekitar 40 orang. Data ini nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar (Pemkab Kukar) untuk menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan yang tercatat.
“Kami akan menyalurkan bantuan sesuai dengan data yang ada, baik itu berupa bantuan sandang, pangan, maupun pendidikan,” jelas Edi.
Awang Sakti, Takmir Masjid Al Ikhlas, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan serta hibah yang diberikan oleh Bupati beserta tim Safari Subuh. Ia berharap bahwa hibah ini akan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masjid dan warga yang tinggal di sekitarnya.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas perhatian dan kepedulian Bupati terhadap masjid kami,” ujar Awang. (adv/kominfokukar)