Daftar OPD yang memerlukan kepemimpinan baru meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaper) Kukar, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kukar.
Daftar ini juga mencakup Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar yang membutuhkan pengisian jabatan.
“Kami akan segera mengumumkan tahapan seleksi,” ujar Sunggono, dalam wawancara yang dilakukan Senin (1/4/2024).
Sunggono menegaskan bahwa permohonan telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan diharapkan akan mendapatkan persetujuan dalam waktu dekat.
“Kami menargetkan penyelesaian pendaftaran pada akhir April,” lanjut Sunggono.
Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa kekosongan 12 jabatan yang saat ini diisi oleh Plt akan terisi pada tahun ini, sehingga OPD-OPD dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan menyelesaikan tugas-tugas Pemkab Kukar dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kami telah berkomunikasi dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) terkait hal ini, dan beberapa poin penting baru saja kami finalisasi,” tutup Sunggono. (adv/kominfokukar)