Kutai Kartanegara, biwara.co – Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Untuk itu pembangunan ketahanan keluarga ini perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid, terus melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di wilayah pemilihannya (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar).
Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, terlaksana di Dusun Antai, Desa Sebulu Moderen Kecamatan Sebulu, kabupaten Kukar, pada Senin (24/10/2022).
Ely sapaan akrabnya, menyebutkan ketahanan keluarga sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ketahanan keluarga yang kuat dan baik akan menjadikan pondasi ketahanan Negara semakin kokoh,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut legislator perempuan dari fraksi PDI Pejuangan itu, dengan adanya perda ini pemerintah ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga.
“Semua aspek termasuk pemerintah perlu ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga agar kedepannya kuat, baik dari agama, ekonomi, social budaya, fisik dan berbagai aspek lain yang menunjang ketahanan keluarga itu sendiri,” tukas Ely.
Selain itu, politisi dari dapil Kukar itu, menghadirkan dua narasumber yaitu JohanSyah dan Muhammad Yuhdi, untuk menjelaskan lebih rinci terkait perda ketahanan keluarga, yang dipandu oleh moderator Edly Rachmadi.
Dimana Johansyah, mengharapkan peran aktif pemerintah dalam merealisasikan aturan perda ketahanan keluarga ini.
“Dengan segera membuat peraturan pelaksanaannya / turunan dari Perda ini dapat segera diterapkan secara nyata dalam masyarakat, karena apabila hanya dibirkan saja tanpa adanya turunan dari perda tersebut akan stag ditempat tanpa pelaksanaan di lapangan atau di masyarakat,” tandasnya.(*)
Penulis : Cyn