Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan, Eddy Sunardi Darmawan Dorong Partisipasi Pemuda Pada Bidang Sosial Kemasyarakatan

Balikpapan, biwara.co – Sekretaris komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Eddy Sunardi Darmawan, menggelar Sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang pentingnya pertumbuhan dan perkembangan pemuda Indonesia yang di tuangkan dalam perda Kepemudaan.

Diketahui, Undang-undang baru tentang kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai ’Warga Negara Indonesia yang Memasuki Periode Penting Pertumbuhan dan Perkembangan yang Berusia 16 sampai 30 tahun’, yang dituangkan dalam Undang-undang No.40 Tahun 2009, Pasal 1.1

Untuk itu, Eddy sapaannya, menggelar sosialisasi tersebut di daerah pemilihannya (Dapil) Balikpapan, yang tepatnya terlaksana di Halaman di Prona III Rt. 34 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, pada Sabtu (25/02/2023).

“Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk menyadarkan pemuda Indonesia terkhusus di Kaltim, akan pentingnya memiliki jiwa nasionalisme yang menjadi pengikat bagi seluruh warga negara Indonesia,” katanya usai kegiatan Sosper.

Dalam konteks kesejarahan Indonesia, pemuda adalah tonggak pendiri nasionalisme bagi Indonesia.

“Di masa kini, bentuk menguatnya nasionalisme dan identitas ideologis kebangsaan pemuda Indonesia, adalah dalam wujud toleransi dan kebersamaan. Saya kira, hal ini dapat menjadi wadah pemersatu bagi pemuda bangsa agar dapat menjamin keutuhan negara kita, bangsa Indonesia hingga ke masa yang akan datang,” sambung Eddy.

Selain itu, dirinya kembali menjelaskan, sebagai masyarakat Indonesia yang berketuhanan, pemuda perlu menguatkan mentalitas positif berlandaskan pada nilai spiritual keagamaan yang menjadi kepercayaan masing-masing.

“Dengan begitu, perbedaan agama ini hendaknya tidak dijadikan alasan untuk mencurangi dan berprasangka buruk kepada sesama warga negara kita,” ujarnya.

“Namun, seharusnya bisa menjadi alasan utama agar kita saling bertoleransi sesama masyarakat Indonesia,” pungkas Eddy.

Dengan melakukan pembinaan mental spiritual, pemuda diharapkan dapat memelihara aktifitas keagamaan pemuda sebagai upaya memelihara jati diri pemuda
Indonesia yang santun dan berkeimanan.

Selanjutnya, pemuda Indonesia juga harus sadar akan pelestarian budaya yang dimana, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya akan kebudayaannya, maka pemuda harus terus menjaga, memperkokoh, dan terus melestarikan kebudayaan daerahnya masing-masing.

Diakhir, Eddy juga menyebutkan, pemuda itu, juga harus sadar akan partisipasi diri mereka untuk terlibat dalam proses pembangunan. Hal ini, sangat diperlukan untuk menjamin kemanfaatan yang lebih optimal bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dengan mendorong, partisipasi pemuda dalam bidang sosial kemasyarakatan, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan peran pemuda dalam berbagai kegiatan sosial yang menawarkan solusi bagi permasalahan di masyarakat,” pungkasnya.(*)
(Rmd)