Balikpapan, biwara.co – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan, digelar anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan, untuk mengajak pemuda bangsa ikut andil dalam pembangunan daerah.
Sebab menurutnya, pemuda merupakan agen perubahan dan pilar utama pembangunan masyarakat dan pembangunan daerah. Pemuda juga mempunyai potensi dan peran strategis yang perlu dikembangkan.
“Seperti penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan yang dikemas dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkeIanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan kepemudaan,” jelas Eddy sapaan akrabnya, saat melakukan sosialisasi Perda Kepemudaan, di Halaman Rt. 06 Kelurahan Gunung Samarinda Baru Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, pada Sabtu (17/06/2023).
Maka, dengan adanya perda ini, pemerintah daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah.
“Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk menyadarkan pemuda Indonesia terkhusus di Kaltim, akan pentingnya memiliki jiwa nasionalisme yang menjadi pengikat bagi seluruh warga negara Indonesia,” kata Eddy.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan, adanya Undang-undang baru tentang kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai ’Warga Negara Indonesia yang Memasuki Periode Penting Pertumbuhan dan Perkembangan yang Berusia 16 sampai 30 tahun’, yang dituangkan dalam Undang-undang No.40 Tahun 2009.
“Ini kita lakukan untuk mendorong partisipasi Pemuda bangsa dalam bidang sosial kemasyarakatan. Karena menurut saya, dengan digelarnya sosialisasi Perda ini juga bertujuan untuk pertumbuhan dan perkembangan generasi muda Indonesia,” sebutnya.
Legislator Karang Paci itu, juga berpendapat bahwa pemuda Indonesia perlu sadar akan pelestarian budaya.
Sebab, bangsa Indonesia ialah bangsa yang sangat kaya akan kebudayaannya, maka pemuda harus terus menjaga, memperkokoh, dan terus melestarikan kebudayaan daerahnya masing-masing.
“Dengan mendorong, partisipasi pemuda dalam bidang sosial kemasyarakatan, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan peran pemuda dalam berbagai kegiatan sosial yang menawarkan solusi bagi permasalahan di masyarakat,” tuturnya
“Serta dapat terus melestarikan kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki Indonesia, terlebih seni dan kebudayaan di Kaltim,” tandas Eddy.
(Rdy)