Eddy Sunardi Darmawan Dorong Generasi Muda Kuatkan Jiwa Nasionalismenya

Balikpapan, biwara.co – Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan, dimana pemerintah daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah.

Untuk itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini, DPRD Provinsi Kaltim terus menggelar Penyebarluasan Perda tersebut, agar masyarakat terkhusus generasi muda Kaltim tau akan adanya Perda Kepemudaan ini.

“Pemuda sebagai agen perubahan dan pilar utama pembangunan masyarakat. Serta dalam pembangunan daerah pemuda mempunyai potensi dan peran strategis yang perlu dikembangkan,” ucap anggota DPRD Provinsi Kaltim Eddy Sunardi Darmawan, saat melakukan Penyebarluasan Perda di Aula Serbaguna posyandu Rt. 01 Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, pada Minggu (30/07/2023).

Dirinya melanjutkan, seperti penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan yang dikemas dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkeIanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan kepemudaan.

“Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk menyadarkan pemuda Indonesia terkhusus di Kaltim, akan pentingnya memiliki jiwa nasionalisme yang menjadi pengikat bagi seluruh warga negara Indonesia,” kata Eddy.

Legislator dari Karang Paci itu, menyebutkan, bahwa dalam konteks kesejarahan Indonesia, pemuda adalah tonggak pendiri nasionalisme bagi Indonesia.

“Di masa kini, bentuk menguatnya nasionalisme dan identitas ideologis kebangsaan pemuda Indonesia, adalah dalam wujud toleransi dan kebersamaan. Saya kira, hal ini dapat menjadi wadah pemersatu bagi pemuda bangsa agar dapat menjamin keutuhan negara kita, bangsa Indonesia hingga ke masa yang akan datang,” sambung Eddy.

Selain itu, dirinya menyampaikan sebagai masyarakat Indonesia yang berketuhanan, pemuda perlu menguatkan mentalitas positif berlandaskan pada nilai spiritual keagamaan yang menjadi kepercayaan masing-masing.

“Dengan begitu, perbedaan agama ini hendaknya tidak dijadikan alasan untuk mencurangi dan berprasangka buruk kepada sesama warga negara kita,” ujarnya.

Dirinya juga, berpendapat bahwa pemuda Indonesia juga harus sadar akan pelestarian budaya yang dimana, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya akan kebudayaannya, maka pemuda harus terus menjaga, memperkokoh, dan terus melestarikan kebudayaan daerahnya masing-masing.(*)
(Rdy)