Eddy sebut Pemuda Perlu Berpartisipasi Dalam Proses Pembangunan Negara

Balikpapan, biwara.co – Undang-undang tentang Kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting dalam pertumbuhan dan perkembangan bangsa. Maka itu, pemerintah berupaya untuk menyadarkan pemuda Indonesia akan partisipasi diri mereka untuk terlibat dalam proses pembangunan negara.

Untuk menunjang hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Eddy Sunardi Darmawan, terus melakukan Penyebarluasan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan.

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim itu, menggelar Penyebarluasan perda tersebut di daerah pemilihannya (dapil) Kota Balikpapan, tepatnya di Lapangan bulu tangkis Rt. 62 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara, pada Minggu (8/10/2023).

“Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk menyadarkan pemuda Indonesia terkhusus di Benua Etam, akan pentingnya memiliki jiwa nasionalisme yang menjadi pengikat bagi seluruh warga negara Indonesia,” kata Eddy sapaan akrabnya.

Dimana, menurut dirinya, dalam konteks kesejarahan Indonesia, pemuda adalah tonggak pendiri nasionalisme bagi Indonesia.

“Di masa kini, bentuk menguatnya nasionalisme dan identitas ideologis kebangsaan pemuda Indonesia, adalah dalam wujud toleransi dan kebersamaan. Saya kira, hal ini dapat menjadi wadah pemersatu bagi pemuda bangsa agar dapat menjamin keutuhan negara kita, bangsa Indonesia hingga ke masa yang akan datang,” tuturnya.

Selain itu, dirinya kembali menjelaskan, sebagai masyarakat Indonesia yang berketuhanan, pemuda perlu menguatkan mentalitas positif berlandaskan pada nilai spiritual keagamaan yang menjadi kepercayaan masing-masing.

“Dengan begitu, perbedaan agama ini hendaknya tidak dijadikan alasan untuk mencurangi dan berprasangka buruk kepada sesama warga negara kita,” ujarnya.

“Namun, seharusnya bisa menjadi alasan utama agar kita saling bertoleransi sesama masyarakat Indonesia,” pungkas Eddy.

Dengan melakukan pembinaan mental spiritual, pemuda diharapkan dapat memelihara aktifitas keagamaan pemuda sebagai upaya memelihara jati diri pemuda
Indonesia yang santun dan berkeimanan.(*)
(Rdy)